ruang desa

16/04/25

Pemdes Suralaga sebut, pungutan Rp20 ribu sekedar teguran

 
Pemdes Suralaga sebut, pungutan Rp20 ribu sekedar teguran

OPSINTB.com - Surat edaran Pemerintah Desa (Pemdes) Suralaga, tentang biaya keamanan dan kebersihan menuai pembicaraan publik. Pasalnya, biayanya yang tembus Rp20 ribu tiap malamnya. 


Dalam isi surat tersebut, kebijakan itu lahir dari koordinasi pihak Pemdes bersama Linmas desa setempat tertanggal 10 April 2025, tentang keamanan dan kebersihan yang dikhususkan untuk pedagang yang mangkal di depan kantor desa. 


Biaya sebesar Rp20 ribu itu, disetorkan langsung ke Linmas Desa Suralaga, yang ditandatangani langsung oleh kepela desa setempat.


Kepala Desa Suralaga, Mahdan, ditemui sejumlah awak media mengukapkan, hal itu lahir lantaran aktivitas pedangang yang masuk dan mangkal di depan kantor desa setempat. Petugas, kata dia, banyak sekali sampah berupa tusukan pentol.


"Sudah sering kali kita sampaikan kalau mau berjualan silahkan di samping, tolong hargai di depan kantor desa dan di depan masjid tersebut," tutur Kades Suralag, Hamdan, Selasa (15/4/2025).


Namun himbaun lisan itu, nampaknya tak digubris. Sehingga, bebernya, digunakan langkah kedua yakni dengan menaikan pungutan sebesar Rp20 ribu per malam.  


Langkah itu ditempuh hanya untuk memberikan peringatan halus, supaya mau pindah, jangan berjulan di depan kantor desa.


Hamdan mengatakan, tak mungkin memungut pedagang sampai Rp20 juta per malam. Pihaknya, mengaku faham dengan penghasilan mereka yang hanya Rp500 hingga Rp1000 saja. 


"Kalau sudah pindah selesailah tidak ada masalah," ujarnya.


Namun demikian, jika langkah kedua tidak bisa membuat mereka berhenti bejualan di depan kantor desa, dia mengaku akan menempuh langkah ketiga.


Jika hal itu tidak mempan juga, lanjutnya, pihaknya akan gerbek dengan Linmas, dan akan angkat meja julannya supaya tidak berjualan di depan kantor desa.


Karena hal itu bukan untuk pungutan tetapi bagaimana pedangan ini jangan berjualan di depan kantor desa.


Di lain sisi, bekas sampahnya tidak ada yang mau membersihakan sehingga pihaknya meminta khusus di depan kantor desa ini jangan mereka berdagang.


"Hanya itu saja mau kami agar jagan berjulan di depan kantor desa," katanya.


Ia berharap di depan kantor desa ini jangan ada yang berjualan lagi. Jika mau, mereka mempersilahkan di pinggir. 


"Yang penting di depan kantor desa dan di depan masjid tolong dinetralisir," tegas Hamdan kembali. (zaa/kin)

27/03/25

Ini kantong PADes Desa Anjani

 
Kepala desa anjani muhammad said
Foto: Kepala Desa Anjani, Muhammad Said. 

OPSINTB.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, belakangan menjadi perhatian publik. Pasalnya, Pemdes setempat memberikan sepeda motor untuk seluruh kepala kewilayahan atau kadus di desa setempat.


Salah satu keberhasilan, Pemdes Anjani yakni kemampuan mengelola Pendapatan Asli Desa (PADes).


Kepala Desa Anjani, Muhammad Said membeberkan, sejumlah kantong pendapatan desa yakni mulai pasar, parkir, dan wisata. Kios dagang jagung juga menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang digunakan untuk memperkuat keuangan desa.


"PADes kita berasal dari hal itu, saat ini kita juga akan menentukan tarif retribusi kios dan kolam wisata," ucapnya kepada opsintb.com beberapa hari yang lalu.


Kendati demikian, dia mengaku tak mau gegabah untuk menentukan besarannya. Pihaknya, harus berkonsultasi dulu dengan masyarakat dan pedagang. Semua itu dilakukan agar tak memberatkan pedagang setempat.


Hingga saat ini, kata dia, Pemdes masih menggratiskan masyarakat selama 2 bulan, agar bisa melihat hasilnya terlebih dahulu. Selanjutnya, pihaknya bakal memulai untuk mengambil retribusi usai lebaran.


"Kita gratisan selama 2 bulan ini, untuk melihat hasilnya. Nanti selesai lebaran baru kita mulai," pungkasnya. (zaa)

10/03/25

Kades Pandan Wangi klaim pembayaran insentif RT lancar tiap bulan

 
Kades pandan wangi saipul rizal

OPSINTB.com - Berita tak sedap menimpa pemerintah Desa Pandang Wangi, Kecamatan Jerowaru. Isu yang berhembus, pemdes setempat belun membayarkan honor Rukun Tangga (RT) selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember.


Kepala Desa Pandan Wangi, Saipul Rizal, ditemui di ruang kerjanya, membantah kabar yang beredar tersebut. Menurutnya, informasi tersebut hanya isu liar yang dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 


Ia mengklaim telah membayar insentif itu tiap bulan, itu adalah hak mereka yang harus segera ditunaikan setelah bekerja selama satu bulan. Dia mengatakan, memang masalah honor-honor ini persoalan yang riskan.


Saipul membeberkan, di desa itu terdapat 48 RT, masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu tiap bulannya. 


"Itukan biasalah teman-teman memframing-framing," ujar Saipul Rizal, Senin (10/03/2025).


Pernyataan kades tersebut bertolak belakang dengan keterangan salah seorang RT desa setempat. Menurutnya, selama 5 bulan di tahun 2024 itu baru dibayarkan hari ini Senin (10/3/2025), setelah sempat tidak dibayarkan oleh kepala desa.


"Insentif kami tadi pagi sekitar pukul 11.30 Wita dibayarkan, ya dirapel selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai Desember 2024," kata salah seorang RT.


Dari keteranga kades, alasan keterlambatan pembayara itu karena telatnya pembayaran BHPRD dari Pemerintah Lombok Timur, sehingga belum terealisasi pembayaran insentif selama 5 bulan di tahun 2024 itu.


"Kami kemarin pernah mempertanyakan ketelambatan pembayaran tersebut, biasanya akhir angaran 2024 itu khususnya insetif untuk RT biasanya lunas semuanya," tutupnya. (zaa)

07/02/25

Warga Pohgading laporkan penyelewengan dana desa, kades siap hadapi

 
Kades pohgading

OPSINTB.com - Dugaan penyelewangan dana desa terus mencuat. Setelah Sikur Barat dan Korleko, kini giliran Pohgading yang dilaporkan warganya persoalan serupa.


Kepada opsintb.com, salah seorang warga Pohgading, Kecamatan Pohgading, M Takdir, mengakui dirinya melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa setempat. 


Dirinya menyebut setidaknya ada 10 poin yang dilaporkan. Kendati hal itu disebutnya ranah APH, dirinya akan membeberkan separuhnya. Sebab, dia mengakui beberapa di antaranya sudah dibocorkan.


"Salah satunya yakni perangkat-perangkat dan BPD segala macamnya yang mendapatkan bantuan sosial," ucap M Takdir, Jumat (7/02/2025). 


Bantuan tersebut, bebernya, mulai dari yang bersumber dari pusat hingga dana desa seperti BLT. Menurut aturan, lanjutnya, suda jelas tidak boleh. 


Namun demikian, sebutnya, bisa saja ada kondisi khusus yang membolehkan mereka dapat. Jika kemudian semua yang ada dalam pemerintahan dapat hal seperti itu, disebutnya meruapakan kejahatan kemanusiaan.


Dia menjelaskan kondisi khusus yang dimaksudkan. Semisal ada salah seorang perangkat yang masih punya ibu jompo atau sakit itu masuk kategori kemiskinan ekstrim.


Menurutnya hal itu sesuai syarat sesuai denga ketentuan yang mengatur tentang bantuan sosial. Justru jika ada kondisi seperti itu bisa saja masuk prioritas.


"Tapi jika seluruh perangkat desa dan BPD dapat ini kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, jangan main-main," tegasnya.


Sementara masyarakat, ucapnya, banyak yang teriak lantaran tidak dapat. 


Yang jelas, kata dia, laporannya sudah masuk APH pada bulan Januari kemarin. Dirinya mengaku, telah follow up kembali ke inspektorat dan bersurat kepada Pj Bupati meminta agar proses ini bisa dipercepat.


Pihaknya melihat, beberapa desa lain yang laporannya sudah masuk awal tahun 2025 seperti Korleko dan Sikur Barat yang sudah mulai diproses.


"Kita lihat di media sudah diproses. Mudah-mudahan saja kita di Pohgading ini bisa cepat diproses. Supaya kita cepat selesai berpolemik, semua terang benderang," kata Takdir.


Agar pelapor, imbuhnya, tak dituduh tidak ada kerjaan. Karena pihaknya melihat semuanya secara objektif sebab ada kesalahan tata kelola.


Dia mengaku memliki bukti atas laporan tersebut. Sebab jika tidak bisa berbalik kepada pihaknya sebagai pelapor.


"Ini bukan omong-omon lah," terangnya.


Laporan itu, lanjut dia, spesifik tentang dana desa baik berupa fisik maupun non fisik. 


Dia membocorkan salah satunya ada anggaran kerawanan sosial, namun dimikian dirinya enggak merinikan jumlah dana tersebut. 


Meski anggarannya sedikit, namun hal itu disebutnya sudah cukup menjadi bukti adanya penyelewangan di desa tersebut. 


Salah satu dana kerawanan sosial itu ialah dana kain kafan sebesar Rp21 juta di tahun anggaran 2024. Dana itu, kata dia, tak pasti tak terbayarkan sebab setiap ada orang meninggal di desa mereka membeli sendiri.


Masih pada program yang sama, ada anggaran tranport bagi masyarakat yang sakit dan ingin ke rumah sakit, yang besarannya Rp21 juta.


"Tapi itu terkonfirmasi tidak pernah terbayarkan. Jika kita tanya ke BPD dan kadus, mereka tidak pernah lihat postur anggaran itu," ucapnya.


Menurutnya, mereka tetap dilibatkan saat penyusunan. Namun entah bagaimana prosesnya disebutnya orang-orang yang seharusnya tahu seperti perangkat desa dan kadus-kadus tapi tak pernah melihat anggaran itu. 


"Bahkan mereka kaget, seharunya kita masyarakat kaget, kan lucu ini," ketusnya.


Poin laporan selanjutnya ada dana BUMDes yang sudah peraktiknya disebutnya sudah lama. Namun diakuinya yang bisa dikonfirmasi pada tahun 2024 ini.


Dia mengklaim memiliki bukti rekaman terkait persoalan itu. Dirinya yakin hal itu bisa menjadi bukti.


Dana BUMDes, bebernya, sebesar Rp35 juta dan sudah ditransfer. Secara prosedur administrasi sudah jalan. Tapi ketika dananya masuk ke BUMDes, ditarik lagi oleh oknum dan tidak bisa digunakan.


"Ditarik lagi oleh oknum, tidak bisa digunakan karena ditarik lagi tapi pelaporan dananya benar-benar masuk, praktik ini sudah sejak lama," paparnya.


Menurutnya, ada tangan-tangan siluman di luar pemerintahan yang cukup kuat mengatur menejerial dana desa tersebut.


Dia kembali menyinggung prihal laporan. Pihaknya mengaku telah menyampaikan bukti-bukti permulaan, sebab dirinya tak punya akses terhadap ABDes itu.


Harusnya hal itu dibuka karena sifatnya aksesibel. Namun karena dirahasiakan, maka mencari dengan celah yang lain.


"Ada pun yang dilaporkan itu data hasil  curian, tentunya dengan cara yang sah," kelakarnya.


Semisal ke kantor kecamatan, dengan alasan kehati-hatian karan kasus sudah bergulir, pihaknya pun tetap tidak diberikan oleh pemerintah kecamatan setempat. 


Pihaknya juga mendatangi PMD, dengan berbagai argumentasi juga tetap tak diberikan.


"Jangan sampai kami berkesimpulan APBDes ini benar-benar dirahasiakan, karena di desa dibatasi betul," tegasnya.


Sebagai contoh, kata dia, dirinya sudah mencoba memposting satu lembar anggaran prihal program kain kafan, oleh salah oknum agar dia klrafikasi.


Menurut oknum tersebut, tidak pernah ada yang postingan APBDes. Padahal dokumen itu boleh diakses oleh masyarakat.


Menurutnya, gara-gara postingan tersebut dirinya tak hanya diminta untuk klarifikasi namun juga dijanjikan berupa uang.


"Sedemikian ketatnya APBDes ini tidak bisa diakses," tuturnya.


Dirinya kembali menyinggung prihal laporan tersebut. Dia berharap agar laporan tersebut bisa secepatnya diproses. 


Semakin lama prosesnya maka persoalannya kabur. Terlebih saat ini tahun anggaran baru, meski belum pencairan.


Namu tidak mungkin menurutnya, pencairan termin pertama jangan-jangan digunakan untuk menutup atau membayar biaya proyek-proyek di tahu lalu.


Menurutnya, pelaporan itu jalan terakhir yang ditempuh. Bahkan pihaknya sudah mendatangi secara langung face to face.


"Ini panjang yang pernah kita lakukan. Sebenarnya kita tidak tega, tapi harus ada yang memilih keluar dari ketegaan itu," tegasnya.


Terpisah, Kepala Desa Pohgading, Mukti, membantah terkait dengan apa yang dilaporkan oleh salah orang warga itu. Dia memgaku tidak pernah melakukan penyelewengan dana desa.


"Kami bantah itu, terkait apa yang dilaporkan tetang penyelewang dana desa," tegasnya. 


Dijelaskan, terkait dengan masalah dana BUMDes yang dilaporkan yang uangnya sudah masuk di rekening, dia mengaku tak berhak untuk menarik lagi tanpa ketua BUMDes.


"Di Bumdes itu, saya akad pinjam, untuk biaya anak-anak saya sekolah, saya tetap ganti itu menggunakan angsuran sesuai dengan yang dicantumkan, berapa perbulanya dan itu tetap saya bayar karena akadnya meminjam," jelasnya.


Selanjutnya, dijelaskan terkait masalah perbaikan gorong-gorong yang berkisaran dananya mencapai Rp40 juta. 


Peruntukan pembuatan gorong-gorong untuk pembuangan air limbah, tetapi di lokasi itu mengingat serta menimbang, memutuskannya sangat sulit dan berat.


"Itu jalan raya umum kalau tidak menggunakan izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memutuskan jalan itu agak sulit, kalau itu pun diijinkan dari PU baru kami berani untuk membongkar jalan yang berkhotmik di depan pasar itu," terangnya.


Pembuatan gorong-gorong lanjutnya, pihak desa lalu membuat berita acara, untuk perubahan anggaran, dan itu telah disetujui oleh ketu BPD saat rapat. Dana itu diakuinya dirubah untuk pembiayaaan normalisasi.


"Normalisasi itu kurang lebih 300 meter," sebutnya.


Semntara itu, dengan dilaporkanya itu, dirinya tidak akan tinggal diam untuk membela diri, walaupun dengan segala kosekuwensinya.


"Saya siap menerima segala resikonya," tutupnya(zaa)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama